LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Senin, 06 Januari 2025

Ditjen Dukcapil Kemendagri Rilis DKB 2024: 128 Juta Penduduk Indonesia Masih Berstatus 'Jomblo'


JAKARTA, LS - Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I tahun 2024 yang dirilis oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan gambaran menarik mengenai status perkawinan penduduk Indonesia. Dari total 282.477.584 jiwa penduduk Indonesia, sebanyak 128.381.663 jiwa tercatat berstatus belum kawin, atau yang biasa disebut belum menikah. Angka ini setara dengan 45 persen dari total populasi, mencerminkan tren sosial yang berubah di kalangan masyarakat, terutama di generasi muda.

Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, menyampaikan bahwa data ini bukan hanya angka statistik, tetapi merupakan representasi penting dari dinamika sosial yang terjadi di Indonesia saat ini. 

"Perubahan pola pikir masyarakat, khususnya generasi muda, membuat banyak dari mereka memilih menunda pernikahan untuk fokus pada pendidikan, karier, dan pengembangan diri," jelas Handayani, dikutip pada Senin (6/1/2025).

Selain angka lebih dari 128 juta penduduk yang belum menikah, data tersebut juga mencatat bahwa 136.097.369 jiwa telah menikah, 5.049.369 jiwa berstatus cerai hidup, dan 12.949.183 jiwa cerai mati. Jumlah ini menunjukkan bagaimana status perkawinan penduduk Indonesia terus berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan sosial dan budaya.

Handayani menambahkan bahwa data kependudukan yang dihasilkan oleh Ditjen Dukcapil sangat penting untuk perencanaan kebijakan pemerintah. 

"Dengan basis data yang akurat, pemerintah bisa merancang program-program yang relevan, baik dalam sektor pendidikan, ekonomi, maupun kesejahteraan sosial," ujarnya.

Data kependudukan menjadi landasan bagi berbagai program nasional, mulai dari perencanaan keluarga hingga kebijakan pengembangan sumber daya manusia.

Menurut Handayani, banyaknya jumlah penduduk yang belum menikah ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara lain juga melihat tren yang serupa, di mana pernikahan tidak lagi menjadi prioritas utama pada usia muda. Generasi saat ini cenderung lebih menekankan pada kemandirian, pendidikan, dan karier sebelum memutuskan untuk menikah.

Dari sudut pandang sosial, tingginya angka penduduk yang belum menikah juga dapat diartikan sebagai peluang besar bagi pengembangan potensi sumber daya manusia. Penduduk usia produktif yang belum menikah ini sering kali fokus pada pengembangan keterampilan dan peningkatan pendidikan. 

"Ini adalah aset besar bagi bangsa. Mereka adalah angkatan kerja yang bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi," tambah Handayani.

Selain itu, Handayani menekankan pentingnya memastikan bahwa pencatatan status perkawinan di Indonesia selalu diperbarui dan akurat.

“Administrasi kependudukan yang baik adalah fondasi untuk layanan publik yang berkualitas. Setiap individu perlu memastikan bahwa data pribadinya terdaftar dan valid, termasuk status perkawinan,” katanya.

Dukcapil juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan pembaruan data kependudukan secara rutin. 

“Kami terus berupaya memberikan kemudahan dalam layanan pencatatan sipil, baik secara langsung maupun melalui layanan digital. Masyarakat bisa memperbarui status perkawinan, alamat, dan data lain melalui sistem yang kami sediakan,” terang Handayani.

Dalam konteks pembangunan nasional, data kependudukan yang akurat menjadi dasar dalam menyusun berbagai kebijakan strategis.

"Pemerintah memerlukan data yang up-to-date untuk merancang program yang tepat sasaran. Data ini akan mendukung perencanaan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga perumahan bagi generasi muda yang belum menikah," tegas Handayani.

Dengan lebih dari 128 juta penduduk yang belum menikah, Indonesia memiliki potensi besar untuk mendorong transformasi sosial dan ekonomi. Generasi muda yang mandiri, terdidik, dan inovatif menjadi kunci dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. 

“Kami berharap, dengan adanya data ini, kita semua bisa lebih memahami kondisi sosial masyarakat Indonesia dan bersama-sama merancang kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Handayani.

Data ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi cerminan dari perubahan sosial yang terjadi di Indonesia. Bagi pemerintah, hal ini adalah tantangan sekaligus peluang besar untuk memastikan bahwa setiap penduduk, baik yang sudah menikah maupun belum, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan publik yang berkualitas. 

(Taufan) LS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Ditjen Dukcapil Kemendagri Rilis DKB 2024: 128 Juta Penduduk Indonesia Masih Berstatus 'Jomblo'

JAKARTA, LS - Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I tahun 2024 yang dirilis oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memberikan gam...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH