KABUPATEN BEKASI, LS - Pekerjaan pembangunan pengecoran
jalan lingkungan di Wilayah Rw 05, Perum Papan Mas Desa Setia Mekar,
Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam Insan
Pers serta menuai nada sumbang para aktivis dan LSM, pada Kamis (05/10/2023)
Malam.
Pasalnya didalam melaksanakan pekerjaan pengecoran
jalan lingkungan tersebut tidak sepenuhnya mengikuti aturan yang sudah
di tetapkan oleh Dinas terkait.
Hal tersebut di ketahui saat Tim Awak Media meninjau lokasi pekerjaan bersama LSM.
Warga
setempat saat dikonfirmasi terkait mengenai papan proyek pekerjaan
mengatakan bahwa, tidak ada papan proyek terpasang di lokasi pekerjaan.
"Kelihatannya tidak ada Papan Proyeknya terpasang, pak," ucap Yusuf pada Awak Media, (05/10/2023) Malam.
Sementara warga setempat lainnya juga mengatakan tidak adanya Pengawas dari Dinas terkait maupun Konsultan yang mengawasi pekerjaan tersebut.
"Kayaknya
dari sore sampai malam ini tidak ada tuh pak kelihatan orang dari
Pemkab maupun Konsultan yang datang, sebab dari tadi sore dirumah Pak Rw
Agus juga gak ada yang datang, coba bapak tanya sama Pak Rw, Agus," tutur M
dan S.
Tim Awak Media bertandang ke kediaman Pak Rw 05, Agus guna mengkonfirmasi tentang hadir atau tidaknya Pengawas Dinas dan Konsultan ke lokasi pengerjaan proyek pengecoran jaling di wilayahnya, namun sayangnya tak dijumpai, hanya didapati anak Pak Rw yang mengatakan bahwa, bapak sedang keluar.
"Bapak sedang keluar ada urusan, berangkat dari sore, mungkin pulangnya malam," kata anak Pak Rw 05.
Sedangkan Juntak menegaskan bahwa pekerjaan pengecoran
itu tidak menggunakan Beskos atau Split seperti pekerjaan pengecoran
jalan pada umumnya (Sesuai RAB- Red).
"Ini nyalahin aturan pak, saya kan juga pernah bekerja di kontraktor Jalan dan Bangunan," katanya.
Lanjut
Juntak," Yang benar itu selaun menggunakan plastik, wajib juga gunakan
Beskos atau batu split agar ada kekuatannya, bahkan kalau mau lebih
bagus lagi di kasih wermesh," ungkap Juntak.
Berdasarkan pantauan
Tim Awak Media di lokasi memang pengecoran tersebut tidak terlihat
adanya batu split yang di gunakan, pengerjaan pengecoran langsung ke
tanah yang di lapisi plastik kendati tak menyeluruh.
PJ Bupati Segera Disiplinkan Pengawas Dinas Dan Konsultan
"Itu pengawas dari Dinas pada kemana? , kan sudah pada makan gaji dari rakyat, masa tidak mau bekerja untuk mengawasi pekerjaan pihak ketiga (Kontraktor-Red), kalau males kerja berhenti saja, di Kabupaten Bekasi masih banyak yang mau bekerja," tukisnya menyeringai.
Lanjutnya,"Ini lagi Konsultannya juga pada kemana?, kan Konsultan sudah di bayar mahal sama Pemkab Bekasi pakai uang rakyat, kalau tidak mau bekerja ya jangan nawarin bermitra dengan Pemkab, dasar "Konsultan Brokokok Sia"," tandasnya dengan mata melotot, hidungnya kembang kempis.
Lembaga Investigasi Negara mendesak PJ Bupat Bekasi, Dani Ramdan agar segera memanggil Dinas terkait termasuk Konsultan yang terlibat untuk mendisiplinkan mereka dalam bekerja.
"PJ Bupati, segera panggil Kepala Dinasnya serta Perusahaan Konsultan yang bermitra terkait pekerjaan Jaling di Papan Mas. Disiplinkan mereka agar jangan makan gaji buta," pungkas Wakil Kepala Divisi Intelijen dan Investigasi dari Lembaga Investigasi Negara, Dani Silalahi.
(J Lambretta) LS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar