SIMALUNGUN, LS - "Kampung bebas narkoba ini dibentuk
sebagai bentuk komitmen Polres Simalungun bersama Polsek Jajaran dalam
upaya memberantas serta penecgahan penyalahgunaan narkoba dan sebagai
upaya serta solusi untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa di
Kabupaten Simalungun, untuk itu dibutuhkan kerjasama agar sama-sama
bekerja dalam memberantas narkoba, "ujar AKBP Ronald, pada Selasa(19/9/2023).
Pada
hari Selasa, 19 September 2023, Tim Penilaian Kampung Bebas Narkoba
tingkat Polda Sumut melakukan kunjungan ke Posko Kampung Bebas Narkoba
Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh Kapolres
Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Simalungun Dalam sambutannya menyampaikan, posko kampung bebas narkoba di Nagori Moho sudah berdiri selama dua tahun.
Oleh
karena itu, Kapolres mengatakan Nagori Moho diajukan untuk menjadi
perwakilan Simalungun ke Polda Sumut, karena dari sekian banyak tempat,
Nagori, posko telah di coba untuk geliat kegiatan ini, tapi di Nagori
Moho respon nya, mulai dari pangulu, tokoh masyarakat, dan warga sekitar
begitu baik.
"Memang cukup berat untuk mencoba ke tempat lain,
akan tetapi jika dari penilaian ini memperoleh hasil yang baik, tentu
ini menjadi motivasi bagi Nagori yang lain,"ucap Kapolres.
Disampaikan
Kapolres, bahwa narkoba merupakan kejahatan extra ordinary, oleh karena
itu, ini harus menjadi tanggungjawab kita bersama.
"Perlu
sinergitas dan kolaborasi, ada kepedulian dari aparat pemerintah,
Kepolisian dan TNI. Yang paling penting adalah dukungan dari
masyarakat,"tandas Kapolres.
"Mari sama-sama kita dukung kegiatan
kedepannya, karena ini kegiatan jangka panjang, semoga Nagori ini kita
harapkan bisa bebas dari narkoba,"pungkas Kapolres.
Kapolres
menyebut kan bahwa pihaknya siap bersama BNN untuk menggelorafikasi dan
membawa Nagori Moho ini ke kecamatan kecamatan dan Nagori. "Karena di
desa-desa, di kampung-kampung masih banyak yang harus kita benahi
terkait masalah narkoba,"tutup Kapolres.
Sementara Tim Penilai
dari Dirresnarkoba Polda Sumut, di wakili AKBP Bakhtiar Marpaung
menyampaikan bahwa, Polri mengadakan perlombaan kampung bebas Narkotika.
Menurut
Bakhtiar, di seluruh Indonesia sudah berjalan penilaian tersebut, dan
di Sumut juga sudah berjalan dan telah di verifikasi oleh tim,
terpilihlah 6 daerah termasuk Simalungun di dalamnya.
"Yang enam
inilah di audit lagi menjadi tiga. Dari tiga ini kita kirim satu
perwakilan ke Mabes,"ujar Bakhtiar sembari menjelaskan kriteria
penilaian.
Tim penilai dari Polda Sumut terdiri dari Kasubdit II
Narkoba Polda Sumut, AKBP Dr. Bachtiar Marpaung, SH, S.Sos, M.Hum,
Kasubbag Strabag Biro Rena Polda Sumut, Pembina Sopa Hutasoit, SH, MH,
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Propinsi Sumut, Pembina TK I Soritua
Sihombing, M.Pd, Akademisi USU, DR. Zulkarnain, dan 3 personil Dit
Resnarkoba Polda Sumut.
Sejumlah peserta hadir dalam kunjungan
ini, termasuk Wakil Bupati Simalungun, Zonni Waldi, S.Sos, M.M., Ka BNN
Simalungun, AKBP Suhana Sinaga, S.Kom, M.Si, dan Kapolsek Tanah Jawa,
Kompol Mansion Nainggolan, S.H. Selain itu, juga hadir para tokoh
masyarakat dan warga sekitar sejumlah 40 orang.
Kegiatan dimulai
dengan pengecekan Posko Kampung Bebas Narkoba oleh Kasubdit II Narkoba
Polda Sumut. Dilanjutkan dengan kata sambutan dari berbagai pihak,
termasuk Pangulu Moho, Camat Jawa Maraja Bahjambi, Kapolres Simalungun,
dan Wakil Bupati Simalungun. Pemaparan mengenai fungsi dan peran
pembentukan Kampung Bebas Narkoba juga disampaikan oleh Kasubbag Renmin.
Kegiatan
berakhir dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sekaligus penilaian dari
Tim Polda Sumut terhadap Posko Kampung Bebas Narkoba. Ini merupakan
bagian penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan upaya
memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Simalungun.
(Heri) LS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar