LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Kamis, 13 April 2023

Berujung Laporan Polisi, Terkait Satu Oknum ASN Dan Dua Oknum Honorer Diduga Keroyok Seorang Wartawan di Humas DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI, LS - Seorang wartawan di Jambi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum staf humas dan protokol Sekretariat DPRD kabupaten Muaro Jambi. Dugaan pengeroyokan ini terjadi di ruangan humas dan protokol sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa, 11 April 2023.

Peristiwa dugaan pengeroyokan ini baru terhenti setelah sejumlah rekan wartawan lainnya melerai. Korban bernama Syamsuri, wartawan media online SniperKasus. Akibat peristiwa dugaan pengeroyokan ini, Syamsuri mengalami luka benjol pada bagian kepala sebelah kiri. Akibat kejadian itu, korban didampingi sejumlah rekan seprofesinya kemudian membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Muaro Jambi pada Rabu, 12 April 2023.

"Saya atas nama korban membuat laporan ke Satreskrim Polres Muaro Jambi atas tindak pidana pengeroyokan kepada saya. Saya juga telah melakukan visum di RS Ahmad Ripin,"ungkap Syamsuri.

Dijumpai seusai membuat laporan di Polres Muaro Jambi, Syamsuri menuturkan, kasus dugaan penganiayaan ini bermula saat ia dan rekannya tengah mengkonfirmasi perihal kerjasama publikasi ke bagian humas dan protokol Sekretariat DPRD kabupaten Muaro Jambi.

"Satu oknum ASN dan dua oknum honorer di Humas DPRD Muaro Jambi terlibat,"terang Syamsuri.

Saat kejadian, Syamsuri tengah mempertanyakan alasan pengembalian berkas tagihan publikasi milik salah seorang rekannya, yang merupakan salah seorang wartawan media cetak dan online di Jambi ke staf humas dan protokol DPRD Muaro Jambi.

"Mereka tidak memberikan jawaban dan langsung mengembalikan berkas tagihan.Saat ditanyakan apa masalah nya dan apa alasannya, mereka tidak bisa memberikan jawaban, malah menyikapinya dengan arogan dan emosi,"jelas Syamsuri.

Syamsuri berharap Polres Muaro Jambi dapat segera menindaklanjuti laporannya.

"Dengan laporan ini saya berharap kepada Kapolres Muaro Jambi dan Kasatreskrim Polres Muaro Jambi untuk dapat menindaklanjuti laporan saya ini secara tegas. Karna ini menyangkut profesi jurnalis. Kami selaku jurnalis tidak ingin diperlakukan secara anarkis,"pungkas Syamsuri.

 
(Tim/GN) LS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER-UP DATE

POSTINGAN TER-UP DATE

Ketua Dewan Pers Dinilai Gagal Faham, Ketum IP3N : Perseroan Perorangan Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, LS - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

Postingan Unggulan

LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Postingan Populer