LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Minggu, 01 Januari 2023

Warnet Judi Online Semakin Marak di Pancur Batu, Janji APH Berantas Hanya Wacana

PANCUR BATU, LS - Maraknya Judi Online yang berkedok Warnet kian membludak,  salah satunya beraktifitas di Warung AZKANET yang berlokasi di Jl. Jamin Ginting No.22, Kampung Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tepatnya berada di depan GBKP Tuntungan. (31/12/2022).

PG pemuda yang tidak mau memberitahukan identitasnya mengatakan bahwa, Warung berkedok Warnet di Wilayah Hukum Pancur Batu bernama AZKA NET di Jl. Jamin Ginting No.22, Kp. Tengah, Kec. Pancur Batu, seberangn GBKP Tuntungan. Kamis (29/12/2022). sore

"Disana ada tempat bongkar dan jual chip bang.Kami sering kesana main Sketer sama bongkar," ujar PG pemuda yang tidak mau mengatakan idintitasnya tersebut.Tim Awak Media melakukan investigasi dengan mencoba memastikan atas laporan pemuda tersebut pada, Kamis (29/12/2022) sore.

Tak pandang usia baik muda-mudi maupun Orang Tua mendatangi Warnet tersebut untuk membongkar chip atau membeli chip di Operator Warnet itu. Tim Investigasi Media berhasil mengabadikan gambar dan video di lokasi, terkait aktifitas Judi Online berkedok Warnet yang diminati muda mudi main internet sambil berjudi Online.

Kemudian Awak Media melakukan pelaporan terkait adanya lokasi Warnet yang di jadikan ajang perjudian tersebut pada Kapolsek Pancur Batu AKP Norman Hasudungan, S.I.K, M.I.K, dimana Kapolsek menegaskan bahwa akan segera menindak lanjuti laporan dari Tim Awak Media.

"Kami lidik dulu ya bang. Kami akan tindak lanjuti bang". Kata Norman Hasudungan
Kamis (29/12/2022).

Sementara Kapolda Sumut saat di wawancarai Awak Media mengatakan bahwa dirinya berjanji akan memberantas seluruh aktivitas perjudian di Sumut, baik judi Konvensional maupun Online.
 
"Kami akan menindak tegas seluruh aktifitas Perjudian di Sumatera Utara, baik itu Perjudian Konvensional maupun Online," tegas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada, Selasa (16/8/2022).
 
(*) LS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER-UP DATE

POSTINGAN TER-UP DATE

Ketua Dewan Pers Dinilai Gagal Faham, Ketum IP3N : Perseroan Perorangan Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, LS - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

Postingan Unggulan

LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Postingan Populer