LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Selasa, 24 Januari 2023

Tepis Isu Miring, Soal Penyelesaian Kasus Narkoba Rp 12 Juta, Polsek Mariso Dorong Warga Pilih Wadah Informasi Terpercaya

MAKASSAR, LS - Terkait Penyelesaian dua orang terlibat Kasus Narkoba yang dilepaskan begitu saja oleh pihak Kepolisian usai dilakukan penangkapan, dimana kemudian muncul Isu miring yang berkembang dengan adanya dugaan menggunakan uang sogokan sebesar Rp 12.000.000,-(Dua Belas Juta Rupiah) yang diduga diterima oleh Oknum Polisi berinisial HK  dimana dirinya saat itu tengah bertugas di Polsek Mariso, Polrestabes Makassar. (23/1/2023).

Terkait isu miring tersebut yang menerpa Polsek Mariso dengan adanya tudingan dari seseorang yang biasa disapa Bude dengan menyebut bahwa, Oknum Polisi berinisial HK telah menerima uang dari inisial U dan inisial R, hal tersebut ditepis oleh Kanit Reskrim Polsek Mariso, IPTU Amiruddin.

“Itu tidak lah benar”, tepis Iptu Amiruddin, pada Awak Media , (21/1/2023).

Dalam keterangannya IPTU Amiruddin menegaskan bahwa, “Baik inisial U maupun R ditangkap di jalan Dahlia kota Makassar, pada Sabtu 14 Januari 2023. Kini keduanya telah bebas karena tidak memenuhi unsur Pidana,” tegasnya.

 “Dan kasus tersebut sudah selesai,” imbuhnya.

Sementara, Aiptu Faisal Ramli saat dijumpai di Polretabes Makassar menegaskan juga bahwa,”Itu tidak benar!,” tegasnya pada Awak Media, Minggu, (22/1/2023).

Ia menjelaskan juga bahwa,”Jadi begini U dan R sebelumnya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun belakangan setelah kasus tersebut didalami lebih lanjut tidak memenuhi unsur. U dan R dinyatakan bebas,” jelas Faisal, hal tersebut senada dengan apa yang dikatakan oleh Kanitreskrim Polsek Mariso, IPTU Amiruddin pada Awak Media.

Sebagaimana di ketahui bahwa, sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah Media Online yang berjudul, “Terkuak Ada Duit Gemukkan Kantong Oknum Polisi Terkait Penyelesaian Kasus Di Polsek Mariso Makassar, Diharap Polda Sulsel Menyikapi,”yang beredar dan menjadi buah bibir di masyarakat, dimana kemudian menjadi atensi serius bagi pihak Polsek Mariso dan Polrestabes Makassar, atas munculnya berita tersebut yang dinilai oleh pihak Kepolisian Makassar adalah berita Hoax, dikarenakan bersumber dari nara sumber yang tidak dapat di percaya alias penuh kebohongan yang belakangan di ketahui bersumber dari seseorang yang biasa disapa Bude.

Terkait akan hal itu, pihak Polsek Mariso maupun Polretabes Makassar menghimbau pada masyarakat agar memilah-milih dengan baik dan bijak serta hati-hati di dalam menerima informasi, terutama didalam menerima informasi dari wadah yang tidak memiliki kapasitas serta tidak dapat di percaya,  Polsek Mariso dan Polretabes Makassar menyarankan agar masyarakat dapat menerima informasi maupun berita dari wadah berita atau informasi yang memiliki integritas tinggi, legalitas jelas dan dapat dipercaya.

 (Arifin) LS

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER-UP DATE

POSTINGAN TER-UP DATE

Ketua Dewan Pers Dinilai Gagal Faham, Ketum IP3N : Perseroan Perorangan Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, LS - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

Postingan Unggulan

LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Postingan Populer