LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Rabu, 04 Januari 2023

Satgas Pamtas RI-Malaysia Terima Senjata Api Rakitan Dari Warga Diawal Tahun 2023

KAPUAS HULU, LS – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Pos Kapar menerima  satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Penabur (lantak) secara sukarela dari warga masyarakat Dusun Kapar, Desa Sungai Senunuk, Kec. Batang Lupar, Kab. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya pada Awak Media di Makotis Badau. (Senin, 02/01/2023).
 
“Pada tanggal 1 Januari 2023 Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis Penabur (lantak) yang diberikan secara sukarela dari salah satu warga di Dusun Kapar atas nama bapak S (38) kepada Pos Kapar,” ungkap Dansatgas.
 
Lebih lanjut diungkapkan Dansatgas bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut dilaksanakan tanpa adanya unsur paksaan melainkan wujud bukti dari kedekatan anggota Satgas Pamtas dengan masyarakat di perbatasan.
 
“Penyerahan Senpi rakitan tersebut bermula Ketika personel Pos Kapar yang dipimpin oleh Danpos Serda Ale Sandro beserta 2 anggota melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial kepada masyarakat diwilayah desa Binaan meghimbau agar menjaga keamanan dalam rangka pergantian tahun dan penggunaan senjata api ilegal di tengah masyarakat.” tambahnya.
 
Dengan Hasil Kegiatan Komsos Tersebut dan setelah diberikan pemahaman tentang aturan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat, bapak S (38) akhirnya menyerahkan secara sukarela 1 sucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur (Lantak ) Kal. 12 mm Kepada Personil Satgas Pamtas Pos Kapar setelah sebelumnya sering mendapatkan penjelasan melalui kegiatan Komsos anggota Pos Kapar.
 
"Selanjutnya untuk Senjata api rakitan laras panjang jenis Lantak saat ini sudah diamankan di Gudang Senjata Pos Kapar SSK 1 Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebagai barang bukti," pungkas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani mengakhiri rilis tertulisnya. 
 
(Yoni) LS
 
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER-UP DATE

POSTINGAN TER-UP DATE

Ketua Dewan Pers Dinilai Gagal Faham, Ketum IP3N : Perseroan Perorangan Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, LS - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

Postingan Unggulan

LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Postingan Populer