BEKASI, LS - Dengan adanya dugaan pengalihan fungsi pertokoan Pasar Lama Cikarang menjadi lahan parkir para penumpang KRL Stasiun Cikarang, membuat beberapa anggota wakil rakyat DPRD Kabupaten Bekasi angkat bicara.(05/01/2023).
Diantaranya dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cecep Noor, Ia meminta agar fungsi pasar dikembalikan sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan peruntukannya,
Diantaranya dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Cecep Noor, Ia meminta agar fungsi pasar dikembalikan sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan peruntukannya,
"Saya meminta agar segera ditindak secara hukum, apabila terjadi penyalahgunaan wewenang. Baik perorangan maupun lembaga lainnya", tegasnya, Rabu (4/1/2023).
Cecep Noor juga menambahkan bahwa, "Pemerintah Daerah harus segera mengambil tindakan Penegakan Perda yang sudah dibuat. Antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Bekasi," imbuhnya.
Ditempat terpisah Dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jalal juga akan segera mengambil tindakan terkait penyalahgunaan aset Pemerintah Daerah yang diduga telah di gunakan pemanfaatannya oleh oknum pengusaha parkir di Pasar Lama Cikarang.
"Nanti akan saya sampaikan ke komisi 2 (dua) yang menangani pasar ", tandas Dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jalal.
Cecep Noor juga menambahkan bahwa, "Pemerintah Daerah harus segera mengambil tindakan Penegakan Perda yang sudah dibuat. Antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Bekasi," imbuhnya.
Ditempat terpisah Dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jalal juga akan segera mengambil tindakan terkait penyalahgunaan aset Pemerintah Daerah yang diduga telah di gunakan pemanfaatannya oleh oknum pengusaha parkir di Pasar Lama Cikarang.
"Nanti akan saya sampaikan ke komisi 2 (dua) yang menangani pasar ", tandas Dewan dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jalal.
(Red) LS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar