LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Sabtu, 28 Januari 2023

7 Unit Motor Darling Disdukcapil Kab.Bekasi Diduga 'Hilang Tanpa Permisi', Carwinda : Kita Pengen Pelayanan Semua Harus Online

KABUPATEN BEKASI, LS - Disdukcapil Kabupaten Bekasi berinovasi dengan mengeluarkan Program Jemput Bola dalam rangka memberikan  pelayanan pada masyarakat secara optimal dalam bentuk "Darling Disdukcapil" (Kendaraan Keliling Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil). Program yang di gulirkan kurang lebih pada TA 2020 tersebut bertujuan untuk dapat melayani masyarakat sampai tingkat pedesaan dengan mempersiapkan3 (tiga) unit kendaraan mobil dan 7 (tujuh) unit kendaraan bermotor untuk alat operasional kegiatan, (27/01/2023).

Namun sangat disayangkan, untuk pelayanan warga saat ini hanya terlihat 3 (tiga) Unit kendaraan mobil yang tersedia sementara  7 (tujuh) Unit kendaraan motor sudah tidak terlihat lagi keberadaannya, seperti pepatah mengatakan "Seolah Hilang Lenyap Bak Ditelan Bumi", sedangkan beberapa nara sumber ada yang mengatakan "Hilang Tanpa Pesan"dan ada juga menyebut"Hilang Tanpa Permisi"
 
Hal tersebut diungkapkan Irwan Kunta, Staff Analisa Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Bekasi saat di jumpai Awak Media di kantornya pada (25/1/2023) dengan mengatakan bahwa Kendaraan Keliling atau Darling Disdukcapil yang seyogyanya dapat melayani masyarakat sampai ketingkat paling bawah (Desa-Red), dengan jumlah 3 (Tiga) Unit Kendaraan Mobil dan 7 (tujuh) Unit Kendaraan Motor, saat ini hanya ada sisa 3 (Tiga) Unit Kendaraan Mobil sementara 7 (tujuh) Unit Kendaraan Motor yang biasa digunakan untuk operasional sudah tidak difungsikan dan sudah tidak ada lagi.
 
"Ada 7 (Tujuh) Unit Motor di jamannya Alisyahbana atau Hudaya saya agak lupa pastinya tapi kemudian saat Pak Carwinda menjabat sebagai Plt, Tujuh kendaraan motor itu "Hilang Tanpa Pesan", entah kemana saya juga kurang faham dan kenapa progrm bagus ini dihentikan, saya juga kurang faham," ungkapnya.
 
Irwan juga sangat menyayangkan terkait kendaraan yang seharusnya di manfaatkan untuk operasional namun di gunakan untuk kepentingan pribadi.

"Hanya ada di ketahui berdasarkan informasi bahwa kendaraan motor itu di gunakan oleh orang yang bukan pada tupoksinya, jadi di gunakan individu-individu begitu," kata Irwan Kunta.

Ia juga merasa kecewa dengan di hentikannya Program Darling Motor Dukcapil, dimana hal tersebut adalah hasil dari perjuangannya bersama rekan yang lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan menyentuh pada akar rumput dan tepat sasaran.

"Saya sebenarnya kecewa juga, sebab program tersebut adalah hasil perjuangan kita-kita yang berharap dapat memberikan pelayanan sampai akar rumput, ya engga bedanya misalkan seperti para pejuang di Timor-timor yang tiba-tiba di hentikan karena adanya kebijakan lain, tentu para pejuangnya di lapangan merasa kecewa," terang Staff Analisa Dukcapil.

Disinggung berapa kendaraan Mobil Maupun Motor yang idealnya untuk operasional memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Bekasi secara maksimal.

"Kendaraan mobil keliling yang Stand by per Kecamatan, jadi sekitar 23 Unit mobil dengan kru 3 (Tiga) orang/Unit kendaraan di tambah dengan 7 (Tujuh) motor yang "Hilang Tanpa Prana"untuk operasional ke Desa-desa, nah itu baru berhasil pelayanan, jadi tidak perlu lagi masyarakat berkunjung ke Dinas arena mau ngapain ke Dinas, jauh-jauh datang kesini (Disdukcapil-Red), kasihankan masyarakat," paparnya.

"Kalau dulu saya ngomong sama orang Dewan, maunya Dewan ini per Dapil itu punya mobil, nah dulu itu mereka mengupayakan mobil, nah dulu itu kitanya yang tidak sanggup," tandas Irwan Kunta, Staff Analisa Disdukcapil.
 
Yang Dilakukan Motor Itu Apa?

Sementara Kepala Plt Kadisdukcapil Carwinda saat dikonfirmasi Awak Media terkait mengenai keberadaan 7 (Tujuh) motor Darling Disdukcapol Kabupaten Bekasi yang disinyalir "Lenyao Tanpa Prana" dikantornya mengatakan bahwa, "Membantu siapa, kan sudah membantu masyarakat. dan yang dilakukan oleh motor itu apa,?" kata Carwinda seraya bertanya. Kamis (26/1/2023).
 
Lanjutnya,"Kendaraan itu sekarang ada di kita, jadi gini sekarang kendaraan itu sudah tidak di gunakan lagi, dulu itukan yang saya denger itu..jadi itu bisa melayani juga, sekarang Kecamatan itu namanya Unit Pelayanan Minduk, kita semua pengen dan besok kita akan tutup rencananya sebab kita sekarang kaitan adanya aspek digital, jadi sebab kita pengen sudah memulaikan ada beberapa Kecamatan yang kita jadikan Pilot Project untuk pelayanan, pelayanankan tidak bisa Off Line harus Online, kalau sampean dateng misalkan  situ, itu di Onlinekan dulu, tidak bisa berhubungan dengan operator langsung melayani," tuturnya.

"Kita semua pengen tahun depan semua Online, engga ada yang engga Online, kalau seumpamanya masyarakat datang ke Kecamatan dia datang langsung..itu ada petugas operator yang mengonlinekan itu, jadi Idealnya nanti orang sambil tidur sudah bisa dapet KTP, dia menggunakan Online, jadi engga ada hubungannya dengan 7 (Tujuh) Unit motor itu," pungkasnya.
 
Carwidapun berdalih dengan menegaskan bahwa kendaraan tersebut sekarang di gunakan oleh orang Disdukcapil , kendati telah disinggung tentanginformasi yang di himpun oleh Awak Media mengenai adanya dugaan para Individu-individu yang justru menggunakan kendaraan tersebut, dimana para pengguna kendaraan tersebut adalah bukan yang memiliki kapasitas untuk itu.

(JLambretta/Sueb) LS


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Diinisasi SMSI Pusat, Kemensos Gelar Kick Off HKSN 2024 Di Taman Firdaus Desa Talaga Mancak

KABUPATEN SERANG, LS - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, pada Senin (16/12/2024) akan menggelar kick off Hari Kesetiakawan S...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH