CIREBON, LS - Pembagian Bansos BLT BBM
di Desa Asem, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Cirebon di Duga telah dilakukan
Pemotongan sebesar Rp. 200 ribu oleh Oknum Aparat Desa setempat,(24/09/2022).
"Pada Hari Jumat (16-09-2022) yang bertempat di RW 08 telah dilakukan
pembagian Bansos BLT BBM", ucap salah seorang warga Desa Asem (LN) kepada
Media, baru-baru ini di rumahnya.
Menurut LN,"Saat menerima dari pihak Pos sebesar Rp.500 ribu, namun setelah itu
masih di area yang sama kami dimintai lagi Rp.200 ribu yang katanya sesuai
kesepakatan pada Kamis di Kantor Desa sebelumnya bahwa menurut Pak Kuwu Asem
dana itu adalah untuk warga yang tidak dapat bansos BLT BBM", paparnya.
Hal senada juga dikatakan (SY) yang mengaku hanya bawa pulang Uang Rp 300 rubu
dan sembako dari E Waroeng yang kebetulan BPNT saat di gesek dapat sembako
juga, "Saya bawa pulang hanya 300 ribu yang awalnya Nerima 500 ribu dari
pihak Pos dan karena kartu BPNT dicek juga dapat maka saya pulang juga membawa
sembako BPNT", ujarnya.
Kuwu Asem, H Oman melalui Sekretaris Desa Asem Kecamatan Lemah Abang Kabupaten
Cirebon, saat ditemui di Kantornya tidak mengakui adanya pemotongan dana Bansos
BLT BBM sebesar 200 riu, katanya diberikan sesuai yaitu 500 ribu, "Itu
tidak benar pak, kita bagikan uang sesuai yang dikasih pihak Pos tanpa adanya
pemotongan", ucap Sekdes yang ditemani Kaur Program, Misbah yang ditengarai sama-sama
sengaja menutupi adanya pemotongan Bansos BLT BBM sebesar 200 ribu.
.
Ditemui dikantornya, Rabu (21/09/2022) Camat Lemah Abang, Edi Prayitno,
mengatakan akan kroscek terlebih dahulu ke pihak Desa Asem apakah benar atau
tidak adanya pemotongan 200 ribu pada Bansos BLT BBM di Desa Asem tersebut.
"Kita akan kroscek ke Desa Asem apakah memang benar atau tidak adanya
pemotongan BLT BBM didesa tersebut", ucapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon,
Gunarsa menegaskan bahwa,"Apapun alasannya dana Bansos BLT BBM tidak boleh
dipotong sepeserpun, jadi kami tegaskan tidak boleh ada pemotongan berapa pun
untuk BLT BBM, kalau ada maka itu sudah ranahnya pihak Aparat Penegak Hukum
(APH) untuk menindaklanjutinya," tegas Gunarsa yang dihubungi wartawan lewat Whaatsapnya,
pada Jumat (23/09/2022).
(A Hidayat) LS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar