LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Senin, 05 September 2022

Diduga Kusut Akibat Marak Pemberitaan Media 'Proyek Langgar Aturan', Dinas Bina Marga Dan SDA Kab.Tangerang Tinjau Dan Klarifikasi TKP


KABUPATEN TANGERANG, LS -Beredarnya pemberitaan tentang pembangunan D.I  Kronjo 1 bernilai kontrak Rp 1.193.487.200.00,-yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 tersebut disinyalir bermasalah di dalam proses pengerjaannya, dimana kegiatan yang diduga di dalam pelaksanaannya tidak dilengkapi dengan Penerapan Standard K3 tersebut sehingga sarat akan kecelakaan kerja.  Berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dimana diduga pula di lakukan tanpa pengawasan dari para Pengawas Proyek, Peltek dan Konsultan dari Dinas terkait. Menyangkut akan hal tersebut yang langsung mendapat respon cepat dari PPTK dan PPK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Pemkab Tangerang yang hadir di lokasi untuk meninjau langsung pelaksanaan pekerjaan serta memberikan klarifikasi. (05/09/2022).

Dalam persoalan tersebut H.Dedi selaku PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan) dari Dinas Bina Marga Dan SDA Pemkab Tangerang menjelaskan bahwa,”Terkait adanya pemberitaan tentang proyek pembangunan D.I  Kronjo 1 yang berlokasi di Kecamatan Kronjo dimana persoalan tersebut telah tersebar di banyak Media baik itu Cetak maupun Online dengan ini kami memberikan klarifikasi bahwa terkait Pengawasan dan Menerapkan Standard K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Proyek Pembangunan D.I  Kronjo 1, tentunya didalam pengawasan kami sangat mengutamakan hal itu, ditambah penerapan standar K3 tentu juga kami laksanakan sesuai dengan prosedur yang baik,” jelasnya dalam klarifikasi, pada Sabtu (04/09/2022) di lokasi.

“Itu sudah menjadi persyaratan mendasar dalam melakukan proses pekerjaan baik itu dari papan nama sampai kelengkapan kerja yang memang sudah diatur dalam perundang undangan,dan kami juga dari pihak Dinas selalu melakukan Pengawasan serta Pengawalan agar pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan rencana kerja yang sudah ditetap kan,” sambung Dedi.

“Hanya mungkin,” kata H.Dedi,”Tamu yang berkunjung di projek, mungkin pada saat itu Pengawas ada kesibukan lain diluar dan mungkin karyawan yang bekerja dalam keadaan istirahat ,” imbuhnya.

Lebih lanjut H Dedi selaku pihak PPK menjelaskan bahwa,” Insyaallah kami didalam pembangunan ini akan patuh pada peraturan dan tentunya yakni untuk meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi, guna mencegah dan mengurangi kecelakaan,” tandas PPK, H Dedi.

Sementara itu Agung Rumeidi selaku PPTK menambahkan bahwa,”Pihaknya juga sangat berterima kasih ada informasi dari masyarakat, dan apabila masyarakat mau membantu dan mengoreksi serta mengkomunikasikan untuk berdiskusi terkait kendala yang terjadi di lapangan, kami pun siap untuk berdiskusiterkait laporan atau pun temuan yang terjadi di lapangan,”katanya.

“Perlu diketahui karena pekerjaan ini pun hasil dari permohonan masyarakat, khususnya kami dari pihak Dinas tetap berupaya dalam memberikan pekerjaan tersebut bisa terealisasi dengan baik dan tentunya untuk kepentingan bersama ,” tutupnya .

(Red) LS
 
Nara sumber : H.Dedi PPK Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER-UP DATE

POSTINGAN TER-UP DATE

Peringati HUT TNI ke-79 Tahun 2024, Dandim 1618/TTU : Acara Terselenggara Berkat Semua Elemen Masyarakat

KHEFA, LS – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY hadir dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79 tahun 2024 Yang di adakan di ...

Postingan Unggulan

LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Postingan Populer