KUBU RAYA, - Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pembinaan terhadap semua unsur
internalnya, seperti yang dilakukan sejumlah Personel dan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti Kegiatan Pembinaan dan
penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar.(03/09/2022).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar yang dilaksanakan pada hari Jumat (2 September 2022) pukul 08.10 WIB bertempat di Aula Polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya.
Kegiatan dihadiri Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kasubbid Sunlihkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A, Kapolres Kubu Raya diwakili Wakapolres Kubu Raya, Kompol Shandy W.G. Suawa.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga di hadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Para Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Para Kanit Samapta, Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Kubu Raya.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Polres Kubu Raya yang mengikuti penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar yang dilaksanakan pada hari Jumat (2 September 2022) pukul 08.10 WIB bertempat di Aula Polres Kubu Raya jalan Arteri Supadio Sungai Raya.
Kegiatan dihadiri Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kasubbid Sunlihkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto A, Kapolres Kubu Raya diwakili Wakapolres Kubu Raya, Kompol Shandy W.G. Suawa.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga di hadiri Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya, Para Kapolsek Jajaran Polres Kubu Raya, Para Kanit Samapta, Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Kubu Raya.
Dalam kata sambutan Kapolres Kubu Raya yang diwakili Wakapolres Kubu Raya
Kompol Shandy W.G. Suawa, mengucapkan selamat datang kepada Kabidkum dan
rombongan yang telah berkenan hadir di Polres Kubu Raya.
Pada kesempatan tersebut Wakapolres Kubu Raya menyasmpaikan pesan agar para
peserta penyuluhan mengikuti Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh
Bidkum Polda Kalbar dengan sungguh-sungguh.
“Kegiatan Pembinaan dan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini adalah
hal rutin dan sangat penting diikuti, oleh karena itu kami berharap para
peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini hingga akhir,” ungkap
Kompol Shandy W.G. Suawa. Sabtu (3/9).
Sementara itu dalam sambutan pengantarnya Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol
Nurhadi Handayani, menyampaikan beberapa pesan agar bisa menjaga citra
baik Kepolisian baik dalam bertindak maupun melayani masyarakat.
“Polri untuk sekarang ini untuk berhati-hati dalam bertindak, Lebih mempertajam
tentang undang-undang yang berlaku, Untuk berhati-hati terhadap sosial media
yang mengandung unsur perpecahan,” ucap Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Kegiatan penyuluhan hukum oleh Bidkum Polda Kalbar ini juga membahas
tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi
Kode Etik Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di
Lingkungan Polri.
Pada akhir kegiatan ini Kabidkum Polda Kalbar, Kombes Pol Nurhadi Handayani
juga berharap sgar Personel Polres Kubu Raya dapat mempedomani dari penyuluhan
Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik
Polri dan Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan
Polri.
(Ade S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar