LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Jumat, 22 Juli 2022

Kapolda Metro Jaya Tunjuk Kombes Pol Yandri Irsan Sebagai PLT Kapolres Jaksel Gantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto


JAKARTA, LS -Kapolda Metro Jaya Irjen.Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran menunjuk Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7/2022),menyusul penonaktifan Kapolres Metro Jakarta Selatan. (22/07/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan. mengatakan penunjukkan Yandri didasari pada surat perintah dengan nomor 1885/VII/KEP/2022,  tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan. Surat tersebut dikeluarkan Kapolda Metro Jaya pada pukul 14:00. 
 
"Dalam surat perintah tersebut Kapolda menujuk Kombes Pol Yandri Irsan. yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya sebagai PLT Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama Kombes Pol Budhi  Herdi Susianto, maka semua tugas dan dinamika operasional di Polres Metro Jakarta Selatan menjadi tanggung jawab Yandri." kata Endra Zulpan. 

"Dengan dikeluarkan surat perintah ini masa berlaku dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh pelaksana tugas (PLT) yang baru," ujar Endra Zulpan.

Sebagaimana di ketahui sebelumnya bahwa Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Dimana pada gilirannya justru tersandung kasus penembakan Brigadir J oleh Bharata E yang melibatkan dirinya atas keterangannya yang dinilai masyarakat kontroversial sehingga mengalami pencopotan jabatan dari Kapolri. Penonaktifan jabatan instruksi Kapolri tersebut diklaim bahwa hal ini dilakukan untuk Independensi dalam penyidikan kasus penembakan Polisi oleh Polisi.

"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.

Penonaktifan Atas Permintaan Pihak Keluarga Brigadir J

Keluarga Brigadir J sempat meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.

Sedangkan Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematian sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Padahal mereka menduga kalau Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.

Selain Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kapolri juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia dinonaktifkan lebih dahulu sebelum Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Adapun, penonaktifan Kadiv Propam Polri diklaim sebagai bentuk objektivitas, transaparansi, dan akuntabilitas dalam penanganan kasus Brigadir J.

(Iksn/ Lulu) LS                      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER-UP DATE

POSTINGAN TER-UP DATE

Ketua Dewan Pers Dinilai Gagal Faham, Ketum IP3N : Perseroan Perorangan Dapat Digunakan Sebagai Badan Hukum Perusahaan Pers !

JAKARTA, LS - Pernyataan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS. tentang PT Perseorangan tidak bisa dipakai sebagai badan hukum Pers Media...

Postingan Unggulan

LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Postingan Populer