LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Selasa, 21 Juni 2022

Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 27,311 Kg Dari Pelaku Yang Melarikan Diri di Perbatasan


KALIMANTAN BARAT, LS – Anggota Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty mengamankan 27 bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 27,311 Kg bertempat di Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty CO. 1778 - 1679 Dusun Pala Pasang, Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabuaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau. Selasa (21/06/2022).

Dansatgas menjelaskan bahwa, "Senin 20 Juni 2022 sekira Pukul 09.00 WIB Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan telah mendapatkan informasi dari jaring Intel bahwa ada satu orang warga dari luar kampung pala pasang yang membawa paket narkoba. Pada pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memperintahkan seluruh anggota yang telah dibagi agar memasuki kedudukannya masing - masing untuk melaksanakan Ambush," jelasnya dalam rilis tertulis.

Lebih lanjut Ia memaparkan bahwa,"Sekira pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta 3 orang anggota melihat ada 1 (satu) Orang Masyarakat yang melewati jalan tikus dari Malaysia masuk ke Indonesia, kemudian Serda Chairul memperintahkan orang tersebut agar berhenti akan tetapi orang tersebut membuang barang bawaannya 1 (satu) tas kotak- kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk kedalam Malaysia. Dikarenakan orang tersebut masuk kedalam Malaysia sehingga Tim Ambush tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral, Kemudian Serda Chairul memperintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang di buang dan didapati 27 bungkus yang di duga Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang," ujar Dansatgas dalam pemaparan tertulisnya.

"Lalu," lanjut Dansatgas,"Pada pukul 00.35 WIB dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat General Screening Drugs  dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan Positif Narkotika Jenis Sabu Sabu."

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Kasi intel Penindakan Bea Cukai Entikong Bpk Feri beserta 6 orang anggotanya, 27 Bungkus Narkotika jenis sabu-sabu yang di kemas dalam teh Guanyinwang tersebut seberat 27,311 Kg,"ungkap Dansatgas.

Dansatgas menekankan bahwa,"Hal ini merupakan upaya kami Satgas Pamtas Yonif 645/Gty melakukan pencegahan terhadap tindakan illegal narkotika di wilayah perbatasan sektor barat Kalimantan Barat," tandasnya memastikan.

“Kami dari awal konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan illegal terutama narkotika yang sangat meresahkan,” pungkas  Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah mengakhiri rilis tertulisnya.

(Pensa) LS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TER-UP DATE

POSTINGAN TER-UP DATE

Nasdem Undang 100 Tokoh Tamara Dukung BN Holik-Faisal Jadi Bupati Dan Wabup Bekasi, Sarjan : BN Holik Tidak Komitmen, Saya Tebas !

KABUPATEN BEKASI, LS - Dewan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Mustakim SH menggelar konsolidasi perkuat koalisi dengan mensosialisasikan pe...

Postingan Unggulan

LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Postingan Populer