LONTAR SINGOSARI

LONTAR SINGOSARI

Rabu, 28 Mei 2025

Berpeluang Tembus Pasar Ekspor, Ditjen IKMA Dukung Pengembangan Industri Aneka Berinovatif, Edukatif Dan Berstandar Internasional


JAKARTA, LS - Produk-produk industri alat musik, alat olahraga dan mainan anak, yang termasuk dalam sektor industri aneka, selama ini telah berkontribusi pada peningkatan nilai tambah dan memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor. Ketiga subsektor tersebut telah mampu menjawab tren kebutuhan pasar dunia terhadap produk inovatif, edukatif dan berstandar internasional.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian secara konsisten memberikan berbagai bentuk dukungan terhadap pengembangan industri aneka di dalam negeri. Misalnya, melalui program pendampingan, fasilitasi keikutsertaan pada pameran dalam dan luar negeri, pembinaan kapasitas pelaku usaha, serta fasilitas sertifikasi mutu dan standardisasi produk.

“Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk membantu pelaku industri aneka dalam memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri di kancah global,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ditjen IKMA menjalin kerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk menggelar kegiatan “Pitching Produk Industri Alat Musik, Alat Olahraga dan Industri Mainan Anak” yang dilaksanakan secara daring pada dua sesi, yaitu Selasa, 19 Mei 2025 dan Jumat, 23 Mei 2025. 

"Kegiatan ini menghadirkan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) sebagai perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri untuk memperkenalkan tiga subsektor tersebut kepada calon mitra dan pembeli internasional," ungkapnya.

Dirjen IKMA menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bekal bagi pelaku industri aneka untuk dapat mengetahui pangsa pasar yang potensial di berbagai negara, memahami preferensi dan karakteristik konsumen luar negeri, serta mendorong para pelaku industri untuk membangun jejaring dengan perwakilan perdagangan Indonesia yang dapat membuka akses terhadap calon buyer internasional.

“Para peserta pitching tidak hanya memperoleh kesempatan untuk memperkenalkan produk unggulannya, tetapi juga mendapatkan wawasan strategis dari para perwakilan perdagangan mengenai kebutuhan pasar dan peluang kerja sama yang bisa dijajaki lebih lanjut,” ucap Reni.

Diketahui bahwa, acara pitching yang berlangsung secara virtual dihadiri oleh Atase Perdagangan dan Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dari berbagai negara meliputi Dubai (UAE), London (Inggris), Barcelona (Spanyol), Den Haag (Belanda), Los Angeles dan Chicago (Amerika Serikat), Santiago (Chili), Taipei (Taiwan), Seoul dan Busan (Korea Selatan), serta Canberra dan Sydney (Australia). Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pelaku industri binaan Ditjen IKMA dari tiga subsektor mempresentasikan keunggulan dan potensi produk mereka.

Reni mengatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi media untuk mendapatkan umpan balik dari para perwakilan perdagangan mengenai preferensi pasar dan peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku industri. 

“Kami berharap kegiatan ini dapat membuka pintu kerja sama bisnis yang konkret antara pelaku IKM dan mitra potensial di luar negeri. Hal ini juga ditambah dengan kondisi dan potensi pasar masing-masing produk yang memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda-beda, tergantung pada lokasi dan negara tujuan ekspornya,” tambahnya.

Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA mengungkapkan bahwa, terdapat tujuh perusahaan terpilih yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Terdiri dari tiga perusahaan industri alat musik, yaitu PT Wildwood, PT Kawai Indonesia, dan PT AKT Indonesia. Kemudian dua perusahaan industri alat olahraga, yaitu PT Inkor Bola Pacific dan CV Shiamiq Terang Abadi. Serta dua perusahaan industri mainan anak, yaitu CV Indah Jaya Toys dan PT Chateda (Chateda Toys). Masing-masing perusahaan memiliki produk unggulan yang beragam, mulai dari gitar, piano, tenis meja, bola olahraga hingga mainan edukatif.

“Kami mengundang perusahaan yang telah menunjukkan kesiapan untuk ekspor, baik dari sisi kualitas produk, kapasitas produksi, maupun semangat untuk menjangkau pasar global,” ujar  Reny Meilany.

Ia juga menyampaikan bahwa, keterlibatan perusahaan-perusahaan ini tidak hanya menunjukkan antusiasme pelaku industri aneka dalam negeri untuk mengakses pasar luar negeri, tetapi juga menjadi bukti nyata kesiapan sektor industri aneka dalam menyambut peluang ekspor.

“Kami percaya bahwa produk industri aneka Indonesia memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan produk global. Melalui kolaborasi dengan Kementerian Perdagangan dan jaringan perwakilan di luar negeri, kami ingin membantu pelaku industri aneka agar tidak hanya dikenal di dalam negeri, tetapi juga menjadi pemain di pasar internasional,” pungkas Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA, Reny Meilany.


(Alamsyah) LS


Sabtu, 17 Mei 2025

TNI AL Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Tanpa Cukai Dari Surabaya Menuju Makassar Melalui Bandara Internasional Juanda


SURABAYA, LS - Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNl AL berhasil menggagalkan pengiriman paket barang berupa rokok ilegal tanpa cukai yang akan dikirim dari Surabaya tujuan Makasar menggunakan pesawat udara Lion Air dan Sriwijaya Air melalui Bandara Internasional Juanda, Kamis (15/5/2025). 

Komandan Pusat Penerbangan TNl AL (Danpuspenerbal), Laksma TNl Bayu Alisyahbana pada Press Conference di Loby Mako Lanudal Juanda, Puspenerbal, Sidoarjo, mengatakan bahwa paket barang berupa rokok tanpa cukai ini bernilai Rp.1.079.595.000 dengan Potensi kerugian negara sebesar Rp 714.789.308. (17/05/2025).

"Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu (14/5) kemarin, berawal dari kecurigaan petugas Informasi dan dilanjutkan dengan analisa oleh Satgaspam TNI AL dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II. Pada pukul 06.08 WIB barang paket cargo dengan pengirim PT. SAP tiba di Regulated Agen (RA) PT. MKN dilanjutkan dengan pemeriksaan mesin X-Ray," tuturnya.

Lanjutnya,"Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal dikarenakan bercampur dengan barang umum seperti makanan ringan lainnya. Kemudian pada pukul 09.00 WIB Satgaspam TNI AL beserta Tim Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II tiba dan melakukan pengecekan Ware House T1 dan ditemukan 74 koli berisikan rokok tanpa cukai dengan berat total 1.416 Kg yang akan dikirim via Lion Air dan Sriwijaya Air tujuan Makassar," beber Bayu.

"Paket barang berisikan rokok tanpa cukai dibawa menuju Denpom Lanudal Juanda untuk dilaksanakan pendalaman dan selanjutnya Penanganan Penyidikan ini akan diserahkan kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Menurut Komandan Puspenerbal menegaskan bahwa, kegiatan ini telah melanggar UU Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai Pasal 54, bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

"Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kegiatan penggagalan penyelundupan Rokok tanpa cukai ini merupakan wujud pelaksanaan perintah Presiden Rl, Prabowo Subianto, bahwa kegiatan Penyelundupan mengancam Industri dan mengancam Pekerjaan Rakyat Indonesia," tegas Bayu.

Komandan Puspenerbal mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II, Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda, Satgaspam Lanudal Juanda dan seluruh Stakeholders Bandara Juanda 

"Atas kerja sama yang baik, sehingga wilayah Bandara Internasional Juanda bebas dari upaya kegiatan ilegal, serta bersama-sama dapat mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu keamaan Obyek Vital Nasional pada khususnya," ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa dengan adanya kejadian ini merupakan bukti keseriusan TNI AL khususnya Lanudal Juanda sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan akan terus bersinergi bersama Stakeholders Bandara Internasional Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara Internasional Juanda selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. 

"Hal ini merupakan konsekuensi Lanudal Juanda terkait dengan keberadaan Bandara Internasional Juanda sebagai salah satu Bandara Enclave Civil di Indonesia, sehingga pengamanan di wilayah Bandara menjadi tanggung jawab  Lanudal Juanda sepenuhnya," pungkas Laksma TNl Bayu Alisyahbana .

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki, GM Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda, Laksma TNl M. Tohir, Danlanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu. S.U, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom, Dandenpom Lanudal Juanda, Letkol Laut (PM) Aris dan Branch Cargo Services Assistant Head.


(Gus Rak) LS


Rabu, 14 Mei 2025

Bertekad Memacu Pembangunan Industri Petrokimia di Indonesia, Kemenperin Aktif Siapkan Sumber Daya Manusia Kompeten


JAKARTA, LS - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar domestik yang semakin meningkat. Sebab, produk dari industri petrokimia digunakan oleh banyak sektor manufaktur lainnya sebagai bahan baku dalam proses produksi mereka, antara lain di industri plastik, tekstil, karet sintetis, kosmetik, bahan pembersih, dan farmasi.
 
“Sektor petrokimia itu merupakan mother of industry. Artinya, industri petrokimia sebagai pilar utama dalam pengembangan berbagai industri turunan di Indonesia. Dengan membangun industri petrokimia, akan ikut memperkuat dan memperdalam struktur manufaktur di Indonesia sehingga bisa lebih berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
 
Salah satu langkah strategis yang dipacu oleh Kemenperin, yakni mendukung pembangunan refinery (kilang minyak) untuk penguatan hulu di sektor petrokimia karena mengoptimalkan produksi nafta yang menjadi kebutuhan bahan baku bagi sejumlah sektor industri. Pembangunan kilang minyak ini dapat mendukung kebijakan substitusi impor, sekaligus berdampak positif pada penguatan nilai tambah dan investasi, serta peningkatan penyerapan tenaga kerja.
 
“Pembangunan refinery ini selain untuk mewujudkan visi pemerintah dalam upaya mempercepat program hilirisasi, juga menjadi game changer dalam mendorong pertumbuhan industri petrokimia di Indonesia,” ungkap Menperin Agus.
 
Guna menopang pembangunan industri petrokimia, Kemenperin turut berperan aktif dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan siap kerja. Hal ini direalisasikan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang memiliki unit pendidikan vokasi khusus bidang petrokimia, yakni Politeknik Industri Petrokimia Banten. Pada Mei ini, Politeknik Industri Petrokimia Banten kembali menjalin kerja sama dengan Chandra Asri Group dalam rangka peningkatan kompetensi SDM industri.
 
“Kami terus memupuk kerja sama-kerja sama baru antara unit pendidikan vokasi Kemenperin dengan berbagai mitra, khususnya sektor swasta dan mitra luar negeri untuk meningkatkan kompetensi serta daya saing SDM industri nasional,” jelas Kepala BPSDMI, Masrokhan.
 
Adapun ruang lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan meliputi penyusunan kurikulum pembelajaran, penyediaan alat praktikum, kesempatan magang di perusahaan, hingga kehadiran praktisi untuk mengajar. “Kolaborasi ini dilaksanakan guna menciptakan SDM terampil di sektor petrokimia agar dapat memenuhi kebutuhan tenaga industri petrokimia yang sesuai perkembangan saat ini,” tutur Masrokhan.
 
Direktur Legal, External Affairs and Circular Economy Chandra Asri Group Edi Rivai mengungkapkan, pihaknya berkomitmen dalam memfasilitasi akses pendidikan yang aplikatif dan berorientasi industri, khususnya di wilayah operasional Chandra Asri Group seperti Cilegon.

“Melalui kerja sama strategis dengan Politeknik Industri Petrokimia Banten, kami berharap dapat berkontribusi langsung terhadap penyediaan tenaga kerja yang terampil dan nantinya dapat mendorong pertumbuhan industri, terutama sektor petrokimia,” ujarnya.
 
Sementara itu, Direktur Politeknik Industri Petrokimia Banten, Supardi menyampaikan, Kemenperin menjamin kompetensi dan keahlian peserta didik di unit pendidikan vokasi melalui pembelajaran berbasis praktik yang sesuai dengan kebutuhan industri. 

“Dukungan dari mitra industri seperti Chandra Asri Group ini berperan penting dalam membentuk kurikulum berbasis industri, meningkatkan praktisi mengajar, memfasilitasi magang mahasiswa, serta menyediakan peralatan laboratorium yang mumpuni sebagai implementasi nyata konsep link and match antara pendidikan vokasi dan sektor petrokimia,” tambahnya.
 
Politeknik Industri Petrokimia Banten sebagai unit pendidikan vokasi Kemenperin diketahui telah menyiapkan 451 mahasiswa sejak tahun 2022 untuk manjadi tenaga terampil yang siap kerja untuk perusahaan berbasis Petrokimia, termasuk Chandra Asri Group. 
 
Tahun ini, Politeknik Industri Petrokimia Banten akan meluluskan angkatan pertamanya sebanyak 124 orang, dengan 33 persen lulusan tersebut langsung diserap bekerja di Chandra Asri Group dan sisanya 100 persen terserap di perusahan lainnya. Hingga tahun 2025, tercatat 244 pelajar yang berada di area operasional Chandra Asri Group telah mengikuti kelas persiapan seleksi masuk Politeknik Industri Petrokimia Banten.
 
Pada seleksi mahasiswa baru Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) Prestasi dan Mandiri Tahun 2025, Politeknik Industri Petrokimia Banten mendapatkan animo jumlah peminat sekaligus pendaftar mencapai 7.139 peserta. Hingga saat ini, terdapat permintaan sebanyak 144 calon mahasiswa dari industri mitra yang menginginkan ikatan kerja sejak awal masa perkuliahan.
 
Kemenperin sedang membuka penerimaan mahasiswa dan siswa baru melalui JARVIS Bersama pada 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 2 akademi komunitas industri, dan 11 politeknik industri, termasuk Politeknik Industri Petrokimia Banten. Pendaftaran JARVIS Bersama telah dibuka 22 April lalu dan akan berakhir pada 31 Mei 2025.


(Ikhsan) LS


Minggu, 11 Mei 2025

Berantas Premanisme, Kemenkopolkam Dorong Pemda Kaltim Segera Bentuk Satgas Terpadu Tingkat Provinsi Tangani Ormas Preman


SAMARINDA, LS – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terus mendorong Pemerintah Daerah membentuk Satgas Terpadu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait operasi penanganan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terafiliasi premanisme. Sebagai provinsi yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur diharapkan bisa memberi contoh bagi provinsi lain.

“Di samping Satgas Terpadu di pusat, diharapkan juga dibentuk Satgas Terpadu di tingkat Prov dan Kab/Kota. Kami berharap di tingkat Provinsi dan Kab/Kota sudah mulai aktif melaksanakan langkah-langkah penanganan Ormas-ormas yang meresahkan masyarakat,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, pada acara tatap muka dan pertemuan Gubernur dan unsur Forkompinda serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan perwakilan dari Ormas-ormas yang ada di Kaltim bersama Tim dari Kemenko Polkam dalam rangka monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Minggu (11/5/2025).

Menurut Heri, secara umum kondisi keamanan di Kaltim cukup kondusif. " Diakui bahwa masih ada satu atau dua kelompok ormas yang meresahkan masyarakat di lapangan yang masih bersinggungan dengan aparat, namun hal tersebut bisa diatasi dengan baik," katanya.

Oleh karenanya, menurut Heri, peran Satgas Terpadu di tingkat Provinsi menjadi sangat penting. Karena Satgas bisa menjadi wadah bagi Pemerintah Daerah untuk membantu masyarakat menghadapi ormas-ormas yang terafiliasi dengan premanisme.

“Kami berharap Kaltim selalu kondusif, aman, dan seluruh masyarakatnya bisa menjalankan kehidupan bermasyarakat yang tenang dan nyaman. Terlebih dalam waktu dekat Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara, sehingga diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain, bagaimana Kaltim dapat tetap terjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi daerahnya,” kata Heri.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur menegaskan bahwa, akan terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Untuk menjaga kondusifitas keamanan dan iklim investasi di Kalimantan Timur, dari tindakan ormas-ormas yang meresahkan masyarakat," ujar Rudy Mas’ud. 

Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kalimantan Timur, periode 2007-2024 tercatat sebanyak 3.023 ormas. Ormas yang masih aktif pada 2019 hingga 2024 sebanyak 662 ormas.

“Kita akan segera membentuk Tim Terpadu yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda, instansi terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur,” katanya.

Tatap muka dan pertemuan di Kantor Pemda Prov. Kaltim ini juga dihadiri oleh perwakilan dari TNI dan Polri, Kesbangpol Kaltim, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kaltim, serta perwakilan ormas yang ada di Kaltim.

Sebelum kegiatan tatap muka ini, Heri Wiranto juga sempat mengunjungi Polresta Balikpapan. Ia menyampaikan pesan Menko Polkam terkait pembentukan Satgas Terpadu dan mendorong kepolisian di daerah untuk ikut terlibat dan aktif menjaga stabilitas keamanan dan investasi di wilayah Kalimantan Timur.


(Darsono) LS


Senin, 05 Mei 2025

Berdasarkan Permenkumham RI No.9 Th 2019 Atas No.7 Th 2023, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Gelar Sidang TPP


PEKANBARU, LS - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai hari ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan yang bertujuan mengumpulkan data narapidana yang masuk dan memenuhi syarat untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping) atau Pekerja, Senin (5/5/2025).

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo sebagai Ketua Tim TPP dan Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Riko Saputra sebagai Sekretaris TPP, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Nanda Adesaputra, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Hasyuyun Firnanda pun juga hadir sebagai anggota Tim TPP.

Lalu, Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib Roby Christian Hutasoit, Kepala Regu Pengamanan Delta, Syaifarozi yang termasuk dalam Anggota Tim Pengamatan Pemasyarakatan serta di hadiri oleh beberapa perwakilan warga binaan yang terdaftar sebagai tahanan pendamping.

Topik utama pembahasan dalam kegiatan ini adalah pengusulan Warga Binaan terpilih untuk menjadi Tamping. Proses pengangkatan tamping dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari usulan wali pemasyarakatan.

Kemudian nama-nama tersebut dibahas dalam sidang TPP yang mempertimbangkan sejumlah instrumen penentu seperti perilaku di dalam lapas, tingkat partisipasi dalam program-program untuk mengikuti pembinaan kerja, tidak boleh melanggar tata tertib serta telah menjalani 1/3 masa tahanannya dan dilakukannya tes urine.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini adalah bagian penting dari pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. 

“Proses seleksi Tamping atau pekerja di Lapas Narkotika Rumbai dilakukan dengan cermat dan transparan. Kami berupaya memastikan bahwa warga binaan yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjadi contoh positif bagi yang lain,” ujar Reinhards Indra Pitoy.

(Silalahi) LS

Sabtu, 26 April 2025

Pembangunan Turap Sub Kali Jambe Rw 25 Graha Prima Diduga Langgar Aturan Akibat Tak Diawasi Dinas SDABMBK Dan Konsultan


KABUPATEN BEKASI, LS - Pekerjaan Pembangunan Turap Sub Kali Jambe di Perum Graha Prima  Rw 25, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Disinyalir di kerjakan tidak sesuai "Bestek" dikarenakan tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, pada Sabtu (26/04/2025).

Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi serta penelusuran Tim Awak Media yang di himpun di lokasi pekerjaan berlangsung.

Proyek Pembangunan Turap Sub Kali Jambe yang di kerjakan menggunakan sumber dana APBD TA 2025 dan di kerjakan oleh CV Mutiara Dari Timur dengan total pembiayaan Rp 984.499.300,- dimulai dari 05 Maret 2025 sampai dengan 02 Juli 2025 (120 hari kalender), diduga tanpa pengawasan pihak Dinas SDABMBK beserta Konsultan tersebut dapat berimplikasi adanya permainan kotor dalam proses pembangunannya.

Para pekerja di lokasi saat di konfirmasi selalu mengedepankan lagu mars yang biasa mereka kumandangkan seolah telah mendapatkan Bimtek (Bimbingan Tekhnik) atau kiat-kiat khusus menghadapi sosial kontrol dengan mengatakan, " Wah maaf Pak, kami orang baru, jadi enggak tau apa-apa..hanya kerja saja dan dibayar mandor," kata mereka dengan lagu lama, gitar tua, kecrekan kerop, gendang sobek.

Di lokasi lain dalam pekerjaan yang sama, pekerja lainnya di tanyakan tentang kehadiran para pengawas dari Dinas terkait dan Konsultan hadir tidak di lokasi?

" Enggak pak...enggak dateng," jawab Handoko, ditanyakan Konsultan bagaimana datang tidak? tanya Tim, " Kadang dateng, kadang tidak," jawabnya. Bagaimana dapat mengetahui itu Konsultan apa bukan?, "Kan ada tulisannya pak di mukanya," jawabnya nyeleneh seraya menyeringai dengan gigi kuningnya dan berlalu,.

"Bohong itu pak..memang tidak ada yang dateng, pak, " potong temannya menimpali di lokasi.

Sementara penjaga sekolah saat di konfirmasi juga mengatakan bahwa tidak ada dari Dinas maupun konsultan datang mengawasi pekerjaan tersebut.

"Setahun saya tidak ada pak..pada saat saya jaga pak...enggak tahu kalau giliran yang lainnya," ucapnya tanpa bersedia di sebutkan namanya.

Disisi lain warga yang terdampak akan pekerjaan tersebut mengungkapkan tentang proses pekerjaan di laksanakan.

" Pake bambu cuman di gituin doang buat nahan doang...enggak di tancepin kedalem," kata bu Fajar.

"Itu juga udah pada kanyut..kena air kanyut...jadi nanemnya enggak dalem, yang ini (Seraya menunjuk ke pondasi yang sedang di buat), buat nahan air kali...entarkan di copot lagi itu," tambahnya.

Terkait pembangunan turap yang wajid di perkuat dengan penempatan cerucuk bambu yang harus di tanam di bawah pondasi?

" Enggak ada itu..ada yang nahan pondasi aja di samping, itu juga entar pada di copotin lagi, kalau bambu yang di tancepin di bawah pondasi itu enggak ada," terang Tusiyem.

"Saya kan ngawasin terus sebab dapur sama kamar saya kan kepotong  kerjaan ini..jadi saya taulah," tandasnya.

Sedangkan Andi warga lainnya yang juga kediamannya terimbas pembangunan turap tersebut menegaskan.

"Tidak ada itu bambu-bambu yang di tancapkan ke bawah, yang jelas tidak ada bambu-bambu panjang yang di tancapkan. Jadi hanya pondasi yang di cor saja," tegas Andi warga setempat yang juga merekomendasikan agar konfirmasi Ketua Rw 25.

Berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, tampak pemlesteran turap pun hanya di lakukan di depannya, namun di belakangnya tidak sehingga nampak batu belah hanya di tumpuk-tumpuk saja.

Tim Awak Media bergegas menyambangi kediaman Ketua RW 25. Herawati guna mendapat keterangan, namun sayangnya belum dapat di jumpai.

Sejak berita tersebut di tayangkan Tim Awak Media terus mencoba menghubungi pihak -pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Kendati sulit untuk di jumpai.

(JLambretta) LS


Selasa, 22 April 2025

Pemagaran SDN 01Setialaksana Dinilai Amburadul Tanpa Pengawasan, LSM Peduli Keadilan Desak Bupati Bekasi Evaluasi Kadin Beni Sugiarto


KABUPATEN BEKASI, LS - Proyek pembangunan pagar SDN 01 Setialaksana di Kecamatan Cabungbungin, Kabupaten Bekasi ,yang di kerjakan oleh PT HARIAN JAYA INDONESIA menggunakan dana APBD TA 2025 dengan total nilai proyek sebesar Rp.197.983.000,- .Dalam waktu pelaksanaan 60 hari kerja sejak 24 Februari 2025 hingga 25 April 2025, mendapat sorotan tajam sejumlah media ,  masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Keadilan, pasalnya didalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, dinilai selain lamban bin lemot (Molor Kolor) juga terlihat asal jadi (Amburadul) serta tanpa pengawasan Dinas terkait maupun Konsultan, Selasa (22/04/2025).

Hal tersebut di ungkapkan Ketua Umum LSM Peduli Keadilan bahwa," Coba bayangkan Kontrak pekerjaan proyek dimulai pada tanggal 24 Pebruari 2025 dengan batas waktu penyelesaian tanggal 25 April 2025 , namun hingga tanggal 22 April 2025 pagar yang di harapkan dapat selesai sesuai jadwal akan tetapi sampai saat ini masih belum rampung dan bahkan hari ini stop bekerja....lalu apa kata dunia," ungkap Eri Effendi SH pada Awak Media (22/04/2025).

Selain permasalahan waktu , Team Investigasi dari sejumlah awak media dan LSM yang melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan, menemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar dan beresiko kecelakaan serta rugikan Negara.

"Ditambah lagi ada juga temuan kami bahwa penggunaan material  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar, ini jelas dapat mepengaruhi keamanan dan beresiko tinggi rawan insiden, terlebih bila hal itu terjadi pada anak anak sekolah tersebut manakala pagar tersebut roboh," tandasnya.

Dikatakannya juga bahwa, dalam proses pekerjaan pemagaran tersebut disinyalir tanpa adanya pihak pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang sudah tentu wajib mengawasi jalannya proyek pemagaran sekolah tersebut.

"Berdasarkan hasil temuan informasi yang kami himpun di lapangan, ternyata tidak ada satupun pengawas dari Dinas terkait maupun konsultan yang datang untuk mengawasi pekerjaan tersebut, sehingga pengawasan mutu material diragukan dan pekerjaannyapun amburadul, jadi terkesan asal-asalan mengerjakannya dan di tambah para pekerjanyapun tidak melangkapi K3 nya saat melaksanakan pekerjaan tersebut," tegas Ketum LSM Peduli Keadilan.

Terkait akan hal ini, LSM  Peduli Keadilan mendesak Bupati Ade Kuswara Kunang agar segera mengevaluasi serta menindak tegas Kadin Ciptakan Karya dan jajarannya beserta Konsultan Proyek yang telah di bayar mahal oleh negara namun lalai dalam bekerja.

"Dengan adanya kondisi tersebut kami dari LSM Peduli Keadilan meminta Bupati Ade Kuswara Kunang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Sugiarto dalam filterisasi kontraktor serta penugasan bawahannya dalam bekerja mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek molor kolor, korupsi waktu, non efektivitas pekerjaan dan material KW beresiko serta menindak tegas para oknum pengawas Dinas, Konsultan dan Pelaksana Proyek," tukasnya.

"Pihak kami juga akan melakukan koresponden kepada Bupati Bekasi, namun bilamana tidak ada tindakan tegas yang di lakukan Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang terkait persoalan tersebut. Maka patut diduga pembangunan infrastruktur amburadul di Kabupaten Bekasi adalah atas izin Bupati terpilih dalam program 100 hari kedepan, pungkas Ketum LSM Peduli Keadilan, Eri Efendi SH.


(Tim/ JLambretta) LS


POSTINGAN TER UP-DATE

POSTINGAN TER UP-DATE

Berpeluang Tembus Pasar Ekspor, Ditjen IKMA Dukung Pengembangan Industri Aneka Berinovatif, Edukatif Dan Berstandar Internasional

JAKARTA, LS - Produk-produk industri alat musik, alat olahraga dan mainan anak, yang termasuk dalam sektor industri aneka, selama ini telah ...

Postingan Unggulan

POSTINGAN POPULER

POSTINGAN POPULER

Postingan Populer

LS NASIONAL

LS NASIONAL

NASIONAL

LS DAERAH

LS DAERAH

DAERAH